Kegiatan Sosialisasi Perwali Nomor 53 Tahun 2023 Di Kantor Kelurahan Layana Indah

Palu,Layana- Sabtu, 02 Agustus 2025 Pemerintah Kelurahan Layana Indah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perwali No. 53 Tahun 2023 tentang Lembaga Masyarakat Kelurahan, hadir dalam acara tersebut Plt. Camat Mantikulore Bpk. Risdianto SH,.M.H, Lurah Layana Indah Bpk. Sarlin SE, Ketua LPM Layana Indah Bpk. Supardin, Satgas Pancasila Layana Indah, Ketua RT/RW Layana Indah, serta Calon Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Ketua RT/RW tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat tentang isi Perwali No.53 Tahun 2023, yang salah satunya mengatur mengenai tatacara pemilihan dan persyaratan dari Calon Ketua RT dan RW yang akan dilaksanakan di bulan Agustus 2025. Plt. Camat Mantikulore dalam sambutannya dengan tegas menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di Tahun 2025 harus menjadikan Perwali No.53 Tahun 2023 sebagai acuan bagi Panitia Pemilihan di tingkat RT dalam pelaksanaan proses pemilihan Calon Ketua RT dan RW Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam mengajarkan serta menegakkan nilai-nilai demokrasi di masyarakat.

