KEL. LAYANA INDAH

SYARAT LAYANAN

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Usaha :

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy Bukti Lunas PBB
  • Bukti Lunas Retribusi Sampah

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy KTP Elektronik
  • Foto Copy Akte Kelahiran
  • Pas Foto ukuran 4×6 berwarna merah

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha :

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy KK pemohon
  • Bukti Lunas Retribusi Sampah

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Pengantar Nikah (N1, N2, N3 & N4) :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotocopy KK Kedua Mempelai
  • Fotocopy KTP Kedua Mempelai
  • Fotocopy Akte Cerai untuk yang berstatus Cerai Hidup
  • Fotocopy Akte Kematian untuk yang berstatus Cerai Mati

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Ekonomi Lemah/Tidak Mampu :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Foto Copy KTP 
  • Foto Copy KK
  • Kartu Identitas Warga Miskin dan Formulir Verifikasi Warga Miskin

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah :

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy KK pemohon

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Belum Memiliki PBB :

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy KKpemohon
  • Fotocopy SKPT/Surat  Penyerahan/Sertifikat Hak Milik

Peryaratan Pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal :

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP pmohon
  • Fotocopy KK pemohon

Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Janda Atau Duda :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Keterangan Kematian(Apabila Pasangan yang bersangkutan pisah secara cerai mati)
  • Melampirkan akte cerai (Apabila yang bersangkutan pisah secara cerai Hidup)
  • Fotocopy KTP Yang Bersangkutan

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pencacatan Nikah, Talak dan Rujuk)

Syarat-Syarat Pengurusan Keterangan Untuk Menikah

Untuk Calon Pengantin Pria

  • Pengantar dari RT / RW
  • Model N 1 s/d N 4 dari Kelurahan
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Fotocopy Ijasah
  • Fotocopy KTP dan KK sesuai status yang dilegalisir
  • Pernyataan belum nikah diketahui RT, RW dan Lurah
  • Akta cerai dan salinan putusannya bagi duda cerai
  • Rekomendasi dari KUA bagi calon pengantin dari luar Kec. Palu Timur
  • Pas foto ukuran 2 x 3 sebanyak 10 lembar backround biru
  • Fotocopy KTP orang tua jika masih hidup

Untuk Calon Pengantin Wanita

  • Pengantar dari RT / RW
  • Model N 1 s/d N 4 dari Kelurahan
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Fotocopy Ijasah
  • Fotocopy KTP dan KK sesuai status yang dilegalisir
  • Akta cerai dan salinan putusannya bagi janda cerai
  • Pas foto ukuran 2 x 3 sebanyak 10 lembar backround biru
  • Fotocopy KTP orang tua jika masih hidup

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  3. Pemeriksaan berkas dokumen
  4. Penerbitan dokumen
  5. Penyerahan dokumen

Persyaratan Pengurusan Pengantar pembuatan akte kematian :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Surat dari rumah sakit

Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah

Syarat-Syarat Pengurusan Keterangan Ahli Waris

  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat kematian
  • Surat pernyataan waris
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) ahli waris
  • Akta kelahiran bagi ahli waris yang masih dibawah umur
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) saksi
  • Fotocopy surat nikah
  • Fotocopy bukti kepemilikan tanah

Mekanisme, Sistem dan Prosedur

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  3. Pemeriksaan berkas dokumen
  4. Peninjauan lapangan (apabila diperlukan)
  5. Penerbitan dokumen (ahli waris hadir)
  6. Penyerahan dokumen

Persyaratan Pengurusan Pembuatan SKPT :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Bukti Kepemilikan (Kwitansi Pembelian, Nota, DLL)
  • Fotocopy Bukti Lunas PBB

Persyaratan Penerbitan SPPT PBB Baru :

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotocopy KTP Pemilik Tanah
  • Fotocopy Sertifikat/Surat Penyerahan

Persyaratan Pengurusan Izin Keramaian:

  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto Copy KTP Elektronik
  • Bukti Lunas Retribusi Sampah